Mahasiswa KKN-T IDBU 10 UNDIP Dukung Permukiman Berkelanjutan melalui Penyusunan SOP Pengelolaan Kebersihan di Desa Wisata Kalikesek

ReportaseOleh: Kelompok 3 KKN-T IDBU 10
Serah terima SOP pengelolaan kebersihan di Desa Wisata Kalikesek

Mahasiswa KKN-T IDBU 10 UNDIP Dukung Permukiman Berkelanjutan melalui Penyusunan SOP Pengelolaan Kebersihan di Desa Wisata Kalikesek

Penulis: Kelompok 3 KKN-T IDBU 10

Desa Sriwulan, 10 Agustus 2026 – Kelompok 3 KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan (IDBU) 10 UNDIP menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kebersihan di Desa Wisata Kalikesek. Program ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola kebersihan, memperjelas pembagian peran, dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Penyusunan SOP mendukung SDG 11 tentang kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas bidang dalam kelompok tidak hanya membahas teknis pengelolaan sampah, tetapi juga tata kelola, koordinasi pemangku kepentingan, dan alur kerja yang dapat diterapkan bersama.

Serah terima SOP pengelolaan kebersihan

Kegiatan berlangsung di Desa Wisata Kalikesek, Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, pada 16–31 Juli 2026. Tahap awal dilakukan melalui observasi kondisi lapangan, pemetaan fasilitas dan infrastruktur persampahan, serta diskusi bersama pemerintah desa, Pokdarwis, dan UPT TPS 3R. Mahasiswa juga berdampingan dengan pengelola desa wisata, petugas kebersihan, dan masyarakat.

Latar belakang penyusunan SOP adalah tersedianya fasilitas persampahan yang belum dilengkapi pedoman operasional resmi. Di sisi lain, Bank Sampah SIBISA perlu diintegrasikan dengan kegiatan wisata, mulai dari pemilahan, pengumpulan, hingga pengangkutan sampah.

SOP yang disusun memuat pembagian zona fasilitas persampahan, mekanisme pemilahan, jadwal pemantauan dan pengangkutan, prosedur pengumpulan serta pemindahan, peran UPT TPS 3R, dan alur koordinasi antara pemerintah desa, Pokdarwis, Bank Sampah SIBISA, dan masyarakat.

Proses pembahasan dan simulasi alur SOP

Pendampingan dilakukan melalui sosialisasi SOP, simulasi alur kerja, pembagian tugas, dan evaluasi bersama. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan membuat setiap pihak memahami tanggung jawabnya serta melihat potensi sosial dan ekonomi dari pengelolaan sampah yang tertib.

SOP kemudian ditandatangani dan diserahterimakan kepada Mas Salafudin selaku Ketua UPT TPS 3R. Setelah penyerahan, masyarakat mulai didorong untuk memilah sampah dan mengenali jenis sampah yang memiliki nilai ekonomi. TPS 3R juga diarahkan untuk digunakan sesuai fungsinya, yaitu menerima sampah organik dan anorganik yang telah dipisahkan.

Serah terima dokumen SOP kepada pengelola TPS 3R

Program ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah, menjaga lingkungan wisata, dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa, Pokdarwis, Bank Sampah SIBISA, UPT TPS 3R, serta masyarakat. Dengan prosedur yang lebih teratur, terukur, dan berkelanjutan, Desa Wisata Kalikesek dapat terus berkembang sebagai tujuan wisata yang bersih dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini dibimbing oleh DPL Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum., Dr. Ir. Baginda Iskandar, M.T., M.Si., dan Irfan Murtadho Yusuf, S.A.P., MPM.